Dewan ini menetapkan peta jalan: Bali sebagai pusat wellness, Jakarta untuk layanan spesialis kompleks, Batam dan Medan menyasar limpahan pasien Singapura–Malaysia, sementara Yogyakarta menonjolkan pengobatan integratif.
Seluruh promosi mengusung merek payung “Indonesia Health & Wellness Destination”, agar dunia menangkap citra yang utuh dan konsisten.
Melampaui Konsep “Berobat”
Wisata kesehatan seharusnya tidak dibatasi praktik kuratif. Pemeriksaan berkala, upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga retret yoga di Ubud adalah bagian dari rantai nilai yang sama. Pangsa pasar semacam ini justru melonjak paling pesat, karena populasi global makin sadar menjaga kebugaran sebelum jatuh sakit.
Standar Global, Cita Rasa Lokal
Rumah sakit kelas C—asal memiliki layanan unggulan seperti dental care atau terapi herbal—patut diikutsertakan. Namun akreditasi internasional (JCI, ISO) tak bisa ditawar; itulah jaminan mutu yang diakui pasien mancanegara.
Semua prosedur operasional wajib terdokumentasi dalam bahasa Inggris dan berbasis bukti ilmiah.
Di sisi lain, perlindungan hukum untuk pasien asing mesti seterang kristal: hak klarifikasi, skema asuransi tanggung gugat, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat dan transparan.
Teknologi sebagai Pengungkit
Satu portal nasional—misalnya indonesiahealthtourism.go.id—menjadi gerbang informasi terpadu: direktori fasilitas, paket layanan, panduan visa, hingga tautan asuransi.
Di belakang layar, perizinan lintas-kementerian diintegrasikan melalui Single Submission digital. Efisiensi inilah yang menentukan daya saing.
SDM: Jantung Pelayanan
Pengalaman pasien internasional tak berhenti di meja operasi. Medical interpreter tersertifikasi (Inggris, Mandarin, Arab) dan travel facilitator berperan kunci. Tiap rumah sakit yang ditargetkan wajib membuka International Patient Center 24/7 dengan layanan concierge.
Di hulu, kolaborasi fakultas kedokteran, pariwisata, dan hospitality perlu melahirkan tenaga hybrid yang paham klinis sekaligus layanan prima.
Pembiayaan Tanpa Teka-Teki
Harga paket—dari medical check-up hingga bedah elektif—harus terstandar dan mudah diakses publik. Kerja sama formal dengan asuransi global seperti Allianz atau Bupa bukan pelengkap, melainkan prasyarat kepercayaan. Pasien datang karena ketenangan pikiran, bukan kejutan tagihan.
Diplomasi Progresif dan Ekspansi Daerah Perbatasan
Indonesia perlu tampil percaya diri di panggung internasional: Arab Health di Dubai, ITB Berlin, dan forum sejenis. Diaspora dapat diangkat menjadi duta kesehatan. Pada saat yang sama, Batam dan Entikong disiapkan sebagai healthcare hub regional—lebih dekat, lebih terjangkau, dengan kualitas setara.
Memberdayakan UMKM dan Kearifan Lokal
Insentif fiskal harus dialirkan ke start-up wellness dan UMKM pengolah jamu, spa tradisional, maupun produk herbal berbasis riset. Badan POM mesti lincah beradaptasi—melindungi keselamatan tanpa menjadi palang inovasi.
Kebijakan Berbasis Data
Dashboard real-time yang memantau jumlah pasien asing, asal negara, jenis layanan, dan dampak ekonomi penting untuk pengambilan keputusan cepat. Riset longitudinal wajib memastikan lonjakan wisata medis tidak menggerus akses kesehatan masyarakat domestik.
Saatnya Melangkah
Revisi Permenkes 76/2015 seharusnya menandai babak baru: membangun Indonesia Health Gateway secara sistemik. Dengan kolaborasi autentik, standar internasional, dan layanan berfokus pasien global, Indonesia tidak sekadar mengejar ketinggalan—kita berpeluang memimpin.
Potensi sudah di depan mata; keberanian mengambil langkahlah yang menentukan. Kini waktunya Indonesia menjadi tuan rumah di rumah sendiri.
(Dito Anurogo, M.D., M.Sc., Ph.D., dosen tetap FKIK Unismuh Makassar, peneliti di Institut Molekul Indonesia, pernah berperan aktif dalam penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2018 tentang Layanan Sel Punca dan/atau Terapi Sel, bersama tim ASPI (Asosiasi Sel Punca Indonesia), Alumnus PhD dari IPCTRM, College of Medicine, Taipei Medical University, Taiwan, trainer-reviewer-penulis profesional berlisensi BNSP)